Polisi Kembali Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Rawa Bebek, 1 Masih Buron

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus satu tersangka baru dalam kasus prostitusi anak di Cafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Total tujuh pelaku telah diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Jumat (24/1/2020). Kali ini polisi berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pencari anak di bawah umur untuk diserahkan kepada muncikari di tempat tersebut.

"Hari ini kami berhasil tangkap satu lagi pelaku kafe remang-remang. Tim dari direktorat reserse kriminal umum saat ini sudah menangkap tersangka di rumahnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Anak Perempuan di Kafe Ini Dipaksa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari

Yusri tidak menjelaskan secara detail identitas pelaku yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan tersangka sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain dalam kasus yang sama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
12 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
12 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal