Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Perannya

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap 2 pelaku kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Kini total lima orang tersangka ditangkap dan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial YS (33) dan PR (27). Tersangka YS berperan merusak barang dan PR memukul sekuriti.

"Peran tersangka YS perusakan terhadap barang. Peran PR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada seorang sekuriti," kata Wira dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/10/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal