Polisi Hari Ini Kirim Surat Panggilan ke Rumah Rachel Vennya soal Pelat Mobil Tak Sesuai STNK

Irfan Ma'ruf
Rachel Vennya diminta datang ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB.  (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kepada Rachel Vennya, Sabtu (23/10/2021). Selebgram itu akan diperiksa terkait pelat nomor kendaraan dan warna mobilnya tidak sesuai pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemeriksaan terhadap Rachel dilaksanakan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. 

"Hari ini rencana kita kirim (surat panggilan klarifikasi) ke rumahnya," ujar Argo di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Dia menuturkan, dalam surat panggilan itu Rachel diminta datang Senin (25/10/2021) pukul 10.00 WIB. "Kita panggil klarifikasi saja, kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari baru yang bersangkutan kita jemput," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Nasional
7 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

Megapolitan
19 jam lalu

Sebar Hoaks, Model Ansy Jan De Vries Ternyata Alami Bisul Pecah Bukan Dibacok Begal

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal