Polisi Harap Tak Ada Massa di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab

Felldy Aslya Utama
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budi Sartono. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi berharap semua pihak tidak melibatkan jumlah massa yang sangat besar dalam sidang praperadilanHabib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya hal tersebut bisa berpotensi mengganggu sidang praperadilan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budi Sartono berharap sidang praperadilan Habib Rizieq dapat berjalan dengan aman dan tertib.

"Dan (berharap) tidak ada gangguan bagi aparat PN jaksel dalam melaksanakan sidang praperadilan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).

Budi memastikan kepolisian telah menyiapkan pengamanan yang ketat dalam sidang praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan. Adapun, polisi menerjunkan jajaran dari Polres Jakarta Selatan dan dibantu Polda Metro Jaya.

"Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib," kata Budi.

Rencananya, sidang akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang memimpin persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal