Polisi Gerebek Kosan di Tambora, 39 PSK dan 1 Muncikari Diamankan

Dimas Choirul
Sebanyak 39 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 1 muncikari diamankan di kosan Tambora, Jakarta Barat. (Foto Polsek Tambora).

Selain mengamankan 39 PSK, polisi juga menangkap satu orang muncikari bernisial IC dan tiga orang pengawal berinisial masing-masing HA, SR, dan MR. Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HS suami siri mucikari," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 36 buku rekapan transaksi, 15 gulungan kertas transaksi, 46 kondom, dan uang senilai Rp10 juta. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Kebakaran di Tambora Jakbar, Lapak Konveksi Dilahap Si Jago Merah

Megapolitan
1 bulan lalu

Kabur usai Seruduk Warga, Mobil Mazda Tertabrak Kereta Api di Jakut

Nasional
2 bulan lalu

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tambora: Agar Ringankan Beban Mereka

Megapolitan
3 bulan lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Megapolitan
3 bulan lalu

Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Tambora, 125 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal