Polisi Dalami Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Terlapor, yaitu Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelapor juga melampirkan barang bukti berupa dugaan ujaran kebencian di media sosial. 

"Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Senin (20/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

Nasional
7 hari lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

Nasional
7 hari lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Nasional
11 hari lalu

Dudung hingga Dedi Mulyadi Datangi RSUD Kota Bekasi, Jenguk Korban Kecelakaan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal