Polisi Buru Provokator yang Sebabkan Pengeroyokan Lansia hingga Tewas

muhammad farhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi memburu pelaku lain dalam pengeroyokan lansia hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

Akan tetapi Zulpan tidak menampik dugaan dari pihak kuasa hukum dan keluarga.

"Jadi tidak menutup kemungkinan artinya kasus ini nanti apabila semuanya sudah kita amankan nanti kita periksa. Ini akan menjawab itu semua. Tapi dengan hari ini kita preskon, kelima tersangka ini tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," tuturnya. 

Untuk itu, saat ini penyidik masih melakukan pengejaran pada semua kendaraan roda dua yang mengikuti mobil korban.

"Tim kita sedang (masih) mencari terhadap pelaku lain yang membuntuti atau mengejar mobil korban hingga berakhir di TKP dengan pemukulan tersebut," ujarnya. 

Dalam kasus ini polisi akan melakukan langkah sesuai dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap orang lain. Sebagaimana pasal yang dipersangkakan kepada kelima orang tersangka yakni Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Benarkah Keracunan Makanan Bisa Sebabkan Kematian? Cek Faktanya di Sini!

57 tahun lalu

Kakek Tulis Surat Sebelum Tusuk Mantan Istri di Tanjung Priok Jakut, Begini Isinya

57 tahun lalu

Mencekam! Baku Tembak di Luar Gedung Putih, Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal