Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel

Erfan Ma'ruf
Kasus ibu cabuli anak masih terus didalami. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasus tersebut bermula saat R diminta mengirimkan foto bugilnya ke akun Facebook Icha Shakila. Lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, R pun menyanggupi permintaan akun tersebut. 

Namun, alih-alih mendapatkan uang, R malah diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya. Dia juga diiming-imingi uang Rp 15 juta untuk membuat video tersebut. 

Seusai membuat video dan mengirimkannya ke akun Facebook Icha Shakila, R kembali ditipu. Ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.

Saat ini, R resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
52 menit lalu

Kemunculan Tom Cruise di Final Piala Dunia 2026 Dikritik Netizen, Alasannya Mengejutkan!

2 jam lalu

Giorgio Antonio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Geram!

3 jam lalu

Jefri Nichol Mendadak Viral usai Adiknya Lamaran Duluan, Netizen: Kapan Nyusul? 

3 jam lalu

Perjalanan Cinta Lamine Yamal dan Ines Garcia Santos, Berawal dari DM Instagram!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal