Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Berkedok Konter HP di Cileungsi Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap penjual obat keras tanpa izin yang menjajakan barang dengan membuka konter HP di Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap penjual obat keras tanpa izin di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penjual diketahui berkamuflase saat menjajakan barang tersebut dengan membuka konter handphone (HP).

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di konter HP tersebut. Polisi bergerak menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi lokasi.

"Langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan," ujar Edison dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah obat keras yang diperjualbelikan tanpa izin. Adapun obat-obatan tersebut jenis Triple G, Exsimer dan Tramadol.

"Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Ingatkan Gaji Polisi dari Rakyat: Layani Mereka, Jangan Menyusahkan

57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Komitmen Pelayanan Semakin Presisi dan Humanis

57 tahun lalu

Jelang Upacara Hari Bhayangkara, Begini Situasi di Satlat Korbrimob Cikeas

57 tahun lalu

Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal