Polisi Bongkar Kasus Surat PCR Palsu di Bandara Halim, 3 Orang Ditangkap

Antara
Polres Metro Jakarta Timur menangkap tiga orang yang terlibat pemalsuan surat keterangan PCR (Foto: Antara)

 JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus surat keterangan PCR palsu di Bandara Halim Perdanakusuma. Tiga orang yang terlibat ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut pelaku menjual surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu seharga Rp600.000.

"Dijual Rp600.000 mereka bagi di antara bertiga itu dan selanjutnya masing-masing pemeran ini mendapatkan porsi yang berbeda," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Erwin Kurniawan menjelaskan tiga orang yang ditangkap dengan inisial DI, MR, dan MG memiliki peran masing-masing mulai dari mencari calon penumpang di bandara, hingga mencetak surat keterangan hasil negatif tes usap PCR palsu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Siswi SMA di Jaktim Diduga Dilecehkan Guru Olahraga, Polisi Selidiki

Megapolitan
1 hari lalu

Jalan Berlubang di Jaktim Bikin Pelajar Tewas Kecelakaan, Pramono Minta Segera Ditambal

Megapolitan
9 hari lalu

Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku

Megapolitan
19 hari lalu

Sempat Surut, Cawang kembali Diterjang Banjir hingga Bikin Jalanan Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal