Polisi Bongkar Jaringan Produksi Film Pornografi Anak

Irfan Ma'ruf
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung dalam konferensi pers kasus pornografi anak. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polres Bandara Soetta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Lima tersangka yakni berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. 

"Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku," kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung di kantornya, Sabtu (24/2/2024).

Ronald mengatakan awalnya petugas menangkap pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelahnya barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.

Tersangka HS berperan untuk mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KSAD soal Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?

57 tahun lalu

Mahasiswi Prodi Sains Komunikasi MNC University Berbagi Pengalaman Terlibat dalam Produksi Film Timur

57 tahun lalu

Respons Kemenekraf Disebut Biayai Film Animasi Merah Putih: One for All

57 tahun lalu

Heboh! Kasus Pornografi Online, Anak di Bawah Umur Disuruh Live Streaming Telanjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal