Polisi Bakal Panggil Dosen untuk Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswi. (Foto: Ist.)

BOGOR, iNews.id – Polisi bakal memanggil dosen Universitas Ibn Khaldun Bogor yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya. Dosen tersebut dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.

“Mungkin secepatnya kami akan klarifikasi ke dosen tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Kamis (5/10/2023).

Menurut dia, polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kampus terkait informasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Sejauh ini, belum ada laporan dari terduga korban baik kepada pihak kampus maupun kepada polisi.

Rizka mengatakan, beberapa mahasiswi yang melakukan bimbingan dengan dosen tersebut tidak mengakui adanya dugaan pelecehan. Karenanya, polisi dan pihak kampus masih mencari terduga korban tersebut.

“Sudah dilakukan upaya klarifikasi oleh pihak universitas terhadap mahasiswa bimbingan oleh dosen itu semua memberikan keterangan bahwa tidak pernah menjadi korban pelecehan. Inilah yang sampai saat ini kami dari pihak kepolisian maupun UIKA masih mencoba mencari siapa korban yang dimaksud dalam unggahan video tersebut,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Mendikti soal Peneliti RI Diduga Palsukan Riset: Tak Terindikasi sebagai Dosen 

57 tahun lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal