Polisi Amankan Motor Sport Berpelat Polri Palsu di Jaksel, Ternyata STNK-nya Mati

rizky syahrial
Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan pelat dinas Polri palsu, Selasa (13/12/2022) di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan penindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan pelat dinas Polri palsu, Selasa (13/12/2022). Pemotor itu diamankan saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan (Jaksel).

Dilihat dari akun Instagram @tmcpoldametro, tampak pengendara dengan motor sport berwarna biru ini sedang ditindak oleh pihak kepolisian. Selain itu, petugas juga memperlihatkan pelat palsu dinas yang dipakainya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP, Jhoni Eka Putra mengatakan motor yang menggunakan pelat dinas Polri palsu bernomor seri 145281-VII dengan pengendara berinisial AT telah diamankan. Dia menuturkan, motif pengendara tersebut yakni menghindari ETLE atau tilang elektronik.

"Motifnya adalah menghindari ETLE," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Alasan lain pengendara tersebut memakai pelat palsu yakni STNK-nya diketahui dalam kondisi tidak aktif.

"Karena STNK-nya mati maka untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan," tutur dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
1 hari lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal