Polisi Amankan 6 Pelaku Pencurian Pemanas Kandang Ayam di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan enam pelaku pencurian alat pemanas (heater) kandang ayam milik warga di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Polres Bogor)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Jalur Puncak Diserbu Wisatawan Jakarta di Libur Lebaran, Ini 5 Titik Rawan Macet

Megapolitan
29 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
29 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
29 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal