Polisi Amankan 6 Pelaku Pencurian Pemanas Kandang Ayam di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi mengamankan enam pelaku pencurian alat pemanas (heater) kandang ayam milik warga di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Polres Bogor)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Megapolitan
13 hari lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Megapolitan
21 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Cibinong Bogor, Pengendara Motor Tewas Tertimpa

Megapolitan
1 bulan lalu

Kepergok Curi Motor di Parkiran Restoran, Maling di Bogor Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal