Polisi Amankan 22 Remaja sebelum 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi, 1 Orang Konsumsi Obat Terlarang

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 22 orang sebelum 7 remaja ditemukan di Kali Bekasi. Salah satunya positif mengonsumsi obat-obatan terlarang usai dites urine.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, obat keras yang dikonsumsi hanya dapat dipesan melalui resep dokter, seperti Somadril, dan Tramadol.

"Satu orang positif mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan terlarang," ujar Ade Ary, Rabu (25/9/2024). 

Adapun jenis obat yang dikonsumsi yakni Tramadol. Berdasarkan keterangan saksi, mereka juga menenggak minuman keras. 

Dari 22 orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
22 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Megapolitan
1 hari lalu

Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Selokan Air Gambir

Buletin
2 hari lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal