Polisi Akan Periksa Izin Senpi Anggota DPRD Kota Tangerang yang Diduga Lakukan Kekerasan

Isty Maulidya
Polres Metro Kota Tangerang akan memeriksa izin kepemilikan senpi anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga melakukan kekerasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui sebelumnya oknum anggota DPRD Kota Tangerang EE dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh calo pembuat interior ruangan, JE. Saat menganiaya korban, EE juga dibantu oleh mantan anggota DPRD Kota Tangerang berinisial P menggunakan senpi.

Senpi tersebut digunakan untuk memukul kepala dan menampar pipi korban hingga mengalami memar. Kepala pelapor juga mengalami luka sobek dengan empat jahitan.

Adanya penganiayaan tersebut diduga karena pelaku merasa kecewa karena interior ruangan pesanannya belum selesai di waktu yang telah dijanjikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Ada 2 Aksi Demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Demo di Jalan Sudirman Bubarkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal