Polemik Pengelolaan Ruangan di TIM, DKJ Setop Kurasi Kegiatan Seni Budaya

muhammad farhan
Taman Ismail Marzuki (foto: MPI)

"Akan mengancam reputasi PKJ TIM sebagai pusat pencapaian seni budaya yang unggul dan berkualitas internasional. Hal ini juga sekaligus akan mengancam reputasi Jakarta sebagai rumah dari PKJ TIM," kata DKJ.

Mereka menilai penggunaan ruang-ruang seni di PKJ seharusnya merujuk pada amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017.

DKJ telah mengajukan surat permohonan audiensi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta pada 29 Maret 2023. Diharapkan pertemuan dapat segera terlaksana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Jakpro Mulai Uji Coba Jalur LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Pasar Pramuka

Megapolitan
2 bulan lalu

Jakpro Targetkan LRT Jakarta Fase 1B Beroperasi Agustus 2026, Uji Coba usai Lebaran

Megapolitan
4 bulan lalu

Antusiasme Warga Tinggi, Pramono Pertimbangkan Tambah Show Teater Bintang Planetarium

Megapolitan
4 bulan lalu

Pertunjukan Teater Bintang Planetarium Hanya 4 Kali Sehari, Cek Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal