Polda Metro Periksa Psikologi 2 Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang, Gali Motif

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya memeriksa psikologi dua predator anak di panti asuhan Kota Tangerang. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali motif pencabulan. (Foto Ilustrasi/Ist)

"Silakan berikan laporan, berikan informasi dan akan kami tindak lanjuti dalam hal ini Polres Metro Tangerang Kota," kata dia.

Diketahui, Sudirman merupakan ketua yayasan panti asuhan, sedangkan Yusuf sebagai pengasuh. Selain itu, ada seorang lainnya yakni Yandi atau Alif sebagai pengasuh yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 76 huruf e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 menit lalu

Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku usai Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

3 jam lalu

Hotman Paris Kembali Dipolisikan terkait Dugaan Hina Profesi Wartawan meski Sudah Minta Maaf

8 jam lalu

Polda Metro Proses Laporan PWI soal Hotman Paris, Mulai Selidiki

22 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal