Polda Metro Kembali Tahan Siskaeee 40 Hari ke Depan

Erfan Ma'ruf
Siskaeee kembali ditahan selama 40 hari ke depan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Siskaeee, tersangka kasus film porno loka, selama 40 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan. Jadi saat ini saudari tersangka S (Siskaeee) masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini masih dikenakan wajib lapor. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, hasil tes kejiwaan terhadap Siskaeee menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mengidap gangguan jiwa. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan setelah pihak kuasa hukum tersangka menduga kliennya memiliki gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan kejiwaan yang telah dilakukan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi yang diduga melibatkan saudari FCN alias S. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Ade Ary.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
6 jam lalu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Begal di Pinggir Tol Kebon Jeruk, 3 Buron

Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kemenkes Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal