Polda Metro Jaya Tunda Pemberlakuan Tes Psikologi untuk Pembuatan SIM

Okezone
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan tes psikologi sebagai salah satu syarat dalam penerbitan SIM. Rencana itu tadinya akan disimulasikan pada 21-23 Juni dan mulai diberlakukan pada Senin, 25 Juni 2018.

Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menuturkan, tes psikologi akan diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan, hingga perpanjang SIM.

”Tes psikologi merujuk pada Pasal 81 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAAJ) serta Pasal 36 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi,” ujar Fahri, Kamis (21/6/2018) kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

40 Ormas Islam Tolak Laporan soal Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya

Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal