Polda Metro Jaya Sebut Kendaraan yang Ditinggal Mudik Bisa Dititipkan ke Kantor Polisi Terdekat

rizky syahrial
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (Foto : Carlos Roy Fajarta)

"Cek kembali listrik yang perlu dinyalakan atau tidak, serta kompor gas untuk menghindari kebakaran," ujar Zulpan.

Zulpan juga berpesan agar pemudik menitipkan rumah yang kosong ke warga sekitar rumah. Tim patroli dari kepolisian juga akan memantau situasi rumah yang ditinggal oleh pemiliknya selama mudik.

"Masyarakat kalau meninggalkan rumah tidak ada yang menunggu, keluarga atau siapa, jangan lupa titipkan rumahnya ke RT RW setempat. Dari kepolisian juga akan memantau lewat tim patroli perintis presisi, termasuk Babinkamtibnas akan memantau," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Polda Metro Singgung Ada Eks Pejabat Coba Hambat Kasus Roy Suryo, Siapa?

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Polda Metro: Proses Hukum Roy Suryo-Dokter Tifa Sesuai KUHAP, Bisa Dipertanggungjawabkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal