Polda Metro Jaya Periksa 5 Saksi terkait Pembakaran Bendera PDIP

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri telah menerima beberapa laporan terkait pembakaran bendera PDIP dalam demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020). Laporan-laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.

"Kami telah memeriksa lima orang. Kalau nanti di luar locus delikti akan tetap kami terima dan dikumpulkan jadi satu di Jakarta, sifat penyelidikan ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Argo.

Argo enggan membeberkan detail identitas para saksi yang diperiksa. Proses pemeriksaan para saksi hingga kini masih berlangsung.

"Nanti saksi ahli juga kami minta keterangan. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional untuk mengetahui apakah mengandung unsur pidana atau tidak," ucap Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
23 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Nasional
3 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal