Polda Metro Jaya Minta 50 Kamera Tilang Elektronik Tambahan ke Pemprov DKI

Antara
Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengajukan pengadaan 50 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2021. Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 unit.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, proposal untuk kamera tambahan tersebut segera diajukan ke Pemprov DKI.

"2021 ini akan kita kembangkan tahap ketiga dengan penambahan 50 kamera baru," ujar Sambodo di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Dia menuturkan, perluasan tahap ketiga juga mencakup pemasang ETLE di jalan tol dan jalur khusus Transjakarta. "Pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," tuturnya.

Menurutnya, sistem penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik terbukti efektif menekan angka pelanggaran berlalu lintas.

"Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tercapture kamera, artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

16 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

1 hari lalu

Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal