Polda Metro Jaya Larang Petasan hingga Konvoi saat Ramadan: Tidak Produktif

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan tahun 2023. (Foto: Antara)

Serta adanya Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapolri NOPOL: JUKLAP/02/XII/1995 Tanggal 29 Desember 1995 tentang Perizinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

“Pada aturan yang mengatur di sini disampaikan adanya ketentuan untuk H-7 sebelum pelaksanaan, ini baru bisa dilakukan analisis dan evaluasi untuk bisa atau diperbolehkannya atau tidak diperbolehkannya, melihat daripada situasi dan kondisi situasi yang ada,” ujar Trunoyudo.

“Tentunya ini memiliki standar operasional prosedur tersendiri. Jadi kami meminta tidak ada melakukan gangguan-gangguan menjelang atau pada saat di bulan Ramadan,” katanya.

Oleh karenanya, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk turut serta terlibat menjaga keamanan dan ketertiban dengan menjadikannya tanggung jawab bersama kepolisian dalam aspek preemtif maupun preventif.

“Tentunya apabila ada ketentuan-ketentuan yang dilanggar termasuk mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, Polri akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

2 hari lalu

Terungkap, Atlet Golf Jesslyn Wijaya Terbang ke Malaysia Sehari usai Dilaporkan Diculik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal