Polda Metro Jaya Hari Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Irfan Ma'ruf
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Tangerang. Rencananya, nama tersangka baru dalam kasus tersebut diumumkan, Selasa (28/9/2021). 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ketika dikonfirmasi belum menjelaskan detail mengenai hasil gelar perkara tersebut, termasuk siapa tersangka baru dalam kasus itu.

"Sudah, besoklah (Selasa, 28 September 2021) sekalian lah," ujar Tubagus di Jakarta, Senin (27/9/2021). 

Dia menuturkan, hasil gelar perkara akan dijelaskan secara detail hari ini. 

"Iya (pengumuman gelar perkara). Mudah-mudahan bisa," katanya. 

Penyidik sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang sebagai tersangka, yakni RU, S dan Y  dalam peristiwa kebakaran lapas. 

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian seseorang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Kebakaran Subuh di Cideng: Satu Lansia Tewas, Lima Warga Luka Bakar Parah

57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Terungkap, Lansia Tewas Kebakaran di Cideng Jakpus karena Terjebak di Kamar Mandi

57 tahun lalu

Pilu! 1 Lansia 80 Tahun Tewas akibat Kebakaran di Cideng Jakpus, 5 Orang Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal