JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran. Total berat sabu mencapai sekitar 4,8 kilogram.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
"Kami Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial TP dan C di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg," ujar Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita paket sabu dengan berbagai ukuran yang jika ditotal mencapai hampir 4.874 gram. Kemudian ada sejumlah barang bukti lain seperti timbangan elektrik, telepon genggam dan klip plastik kosong.
"Pengakuan dua orang yang kita amankan, barang bukti itu dipesan langsung kepada seseorang warga negara Iran yang berada di Iran, ini kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat mari kita bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di mana pun berada," kata dia.