Polda Metro Jaya Akan Koordinasi dengan Anies Baswedan soal Sanksi PSBB

Antara
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Koordinasi mengenai penegakan sanksi bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB di DKI Jakarta.

"Ini kan aturan baru dikeluarkan, kita tentunya akan melakukan koordinasi kembali dengan Pak Gubernur dengan Pangdam maupun Forkopimda," ujar Nana di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia menuturkan, tidak langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar PSBB. Sementara petugas akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar mereka tahu soal aturan tersebut.

"Jadi sifatnya akan bertahap juga aturan ini. Tetap kita akan mengedepankan upaya-upaya humanis persuasif, kemudian pelayanan, tapi kepada (pelanggar) yang ngeyel, baru akan kita kenakan (sanksi)," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, penerbitan Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 agar masyarakat disiplin menjalankan PSBB di Jakarta.

"Karena pencegahan penularan Covid-19 ini, tidak bisa dikerjakan hanya oleh sebagian orang, tapi harus oleh semuanya. Dan harapannya dengan adanya ketentuan ini, maka semua menjadi bisa lebih disiplin," ucap Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
12 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
15 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Megapolitan
21 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal