Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Nur Khabibi
Polda Metro Jaya membongkar peredaran ganja seberat 9,4 kg pada Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja. Kali ini, peredaran ganja seberat 9,4 kilogram (kg) berhasil digagalkan. 

"Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026). 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja. Kemudian, pengungkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir Rumah Sakit UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang. 

Sementara, Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi menerangkan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. 

Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sumut
9 hari lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

Aceh
11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Sumut
27 hari lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal