PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Disiagakan

Riezky Maulana
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan 300 aparat gabungan disiagakan di PN Jaktim saat sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (1/12/2021). (Foto: MPI/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman hari ini, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 300 personel gabungan pun disiagakan di PN Jaktim.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan 300 aparat gabungan itu terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub. Mereka disebar di Ring 1 hingga Ring 3.

"Kekuatan ada sekitar 300 personel dari satuan unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub. Kami gelar di ring 1, ring 2, dan ring 3," ujar Erwin di lokasi, Rabu (1/12/2021) pagi.

Dia menjelaskan sampai saat ini tak terlihat ada simpatisan eks Sekjen FPI tersebut yang berada di area PN Jaktim. Menurut dia hanya kuasa hukum saja yang hadir.

"Tidak ada (simpatisan), kami hanya melihat hanya ada kuasa hukum terdakwa," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
8 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
10 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Seleb
14 hari lalu

Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Ini Penyebabnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal