PKS Tunjuk Achmad Yani sebagai Ketua Fraksi di DPRD DKI

Antara
Ilustrasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta mengubah susunan pengurus sisa jabatan periode 2019-2024. Salah satunya menempatkan Achmad Yani sebagai ketua fraksi menggantikan Mochammad Arifin yang tutup usia beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan, perubahan susunan pengurus ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS bernomor 133/ SKEP/ DPP-PKS/ 2021 tertanggal 16 Muharram 1443 H/ 25 Agustus 2021.

"Pengganti almarhum Ustadz Mohammad Arifin adalah H. Achmad Yani kemudian Sekretaris Fraksi akan dijabat H. M. Taufik Zoelkifli," ujar Khoirudin di Jakarta, Sabtu (28/8/2021).

Sementara itu, di jajaran penasihat fraksi, Khoirudin menyebutkan akan ada empat orang yang sebelumnya dijabat dua orang. Keempat orang itu, termasuk dia, kemudian Karyatin Subiantoro, Abdurrahman Suhaimi dan Nasrullah.

"Semoga dengan komposisi yang baru ini, melanjutkan kebaikan-kebaikan dari para pendahulunya, dengan spirit dan semangat melayani rakyat khususnya warga ibu kota," katanya.

Sementara Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Mohammad Arifin, kata dia PKS sudah menyiapkan surat pengajuannya.

"PAW dari almarhum adalah Suhud Alynudin, semoga waktu pelantikannya tidak lama lagi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

57 tahun lalu

SK Beredar! PKS Copot Khoirudin dari Ketua DPRD DKI Jakarta

57 tahun lalu

PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan

57 tahun lalu

Brimob Turun Tangan Sergap Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal