Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Segera Habis Masa Jabatan 17 Oktober, Siapa Penggantinya?

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Heru Budi Hartono segera habis masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2024. Dia belum mengetahui penggantinya karena keputusan penetapan Pj Gubernur DKI ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober, saya masuk 2 tahun persis itu 17 Oktober 2024. Alhamdulillah keputusan DPRD tepat dan bagus," kata Heru di Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (10/10/2024).

"Tanya sama Pak Mendagri keputusan di Bapak Presiden," tuturnya.

Heru mengapresiasi putusan usulan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tak memasukkan namanya. Dia meminta agar tanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan keputusan ditangan Presiden Jokowi.

"Tanya Pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD. Dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak Presiden," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
11 jam lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal