PJ Gubernur Heru Bolehkan Pejabat DKI Cuti Setelah Cuaca Membaik

Muhammad Refi Sandi
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait surat edaran tentang penundaan cuti tahunan pejabat DKI selama musim penghujan. Menurutnya SE tersebut bersifat imbauan selama masa cuaca ekstrem yakni hingga Februari 2023.

Dia menegaskan tidak melarang pejabat pemerintah provinsi DKI untuk cuti, melainkan hanya meminta supaya menunda pengambilan cutinya.

"Terkait dengan kondisi cuaca, ya ditunda cutinya," kata Heru, Kamis (27/10/2022).

Heru membolehkan pejabat DKI mengambil hak cutinya lagi apabila kondisi cuaca sudah membaik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

57 tahun lalu

Detik-Detik Blackout Sumatra, Transmisi Listrik 500 KV Bermasalah hingga Sistem Lumpuh

57 tahun lalu

Badai di Teluk Benggala Bisa Berdampak ke Pesisir Aceh, Nelayan Diminta Tak Melaut

57 tahun lalu

BMKG Pantau Badai Monsun di Teluk Benggala, Cuaca Ekstrem Mengintai Aceh Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal