Pj Gubernur DKI Beri Waktu Sebulan bagi Operator Rapikan Kabel Semrawut

Danandaya Arya Putra
Pemprov DKI Jakarta memberikan waktu sebulan bagi operator untuk merapikan kabel semrawut. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono memberikan batas waktu selama sebulan kepada operator untuk merapikan kabel semrawut. Tenggat waktu itu terhitung mulai Senin (14/8/2023).

"Saya minta kepada Asisten Pembangunan (Asbang) bahwa kita berikan satu bulan untuk mereka merapikan, pemilik kabel harus bertanggung jawab terhadap kerapian pemasangan kabel kabel di seluruh Jakarta. Dari hari Senin (14/8/2023) ya," ujar Heru di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Dia menegaskan jika dalam sebulan pihak operator tidak merapikan kabel dalam waktu yang ditentukan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan izin penambahan kabel. 

"Ya mungkin kita pikirkan izinnya, kan mereka ke depan perlu izin-izin untuk tambahan jaringan dong," kata Heru.

Selain itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menegaskan tidak segan menggunting kabel semrawut jika tidak ditata dengan rapi. Sebab pihaknya telah memberikan peringatan selama satu bulan.

"Kalau sebulan lewat digunting, tapi kan mereka benahi dulu," ucap Afan di Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Daya Tampung TPST Bantargebang Menurun, Tumpukan Sampah Menggunung di Sejumlah Titik Jakarta

4 hari lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

14 hari lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

20 hari lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal