Pj Bupati Bogor Beri Waktu 7 Hari untuk PKL Puncak Pindah ke Relokasi Baru

Muhammad Fida Ul Haq
Pemkab Bogor akan terus menertibkan PKL yang ada di kawasan Puncak, Jawa Barat. (Foto: Antara)

Dia juga menekankan pentingnya penataan kawasan secara menyeluruh dan cepat. 

"Apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kita kerjakan, dan apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan kita laporkan kepada Gubernur," katanya.

Kementerian PUPR telah menyatakan bahwa program penataan kawasan Puncak menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2024. 

Sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra menuturkan penertiban secara bertahap. Selain PKL di pinggir jalan, Warpat yang selama terkenal bagi wisatawan juga akan ditertibkan.

"Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait," ucap Suryanto pada 23 Juni 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Cegah Cuaca Ekstrem, BMKG Gelar Modifikasi Cuaca di Langit Jabar hingga 29 Januari 

Nasional
1 bulan lalu

Mahasiswi Prodi Sains Komunikasi MNC University Berbagi Pengalaman Terlibat dalam Produksi Film Timur

Megapolitan
2 bulan lalu

Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Mulai Pindah ke Tempat Penampungan Sementara

Nasional
2 bulan lalu

Relokasi Warga dari Tesso Nilo, Menhut: Ini Bukan Tanda Permusuhan tapi Rekonsiliasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal