Pilkada, Bawaslu Depok Temukan 15 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

Antara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat. (Foto: Antara).

DEPOK, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok, Jawa Barat menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19). Pelanggaran itu terjadi selama masa kampanye kedua periode 6 -15 Oktober 2020 Pilkada Depok.

Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Depok Andriansyah mengatakan, pelanggaran berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak dan kegiatan malam hari.

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," ujar Adriansyah di Depok, Sabtu (17/10/2020).

Dia menuturkan, hasil pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebesar 306 pada periode 6-15 Oktober 2020.

Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap sumber penambahan kasus positif.

"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

2 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

2 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

2 hari lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal