Perketat  Keamanan, Gereja Katedral Jakarta hanya Buka Satu Pintu Hari Ini

Refi Sandi
Gereja katedral Jakarta dijaga ketat (foto: Carlos/MNC)

JAKARTA, iNews.id  - Gereja Katedral hanya buka satu pintu masuk yaitu pintu IV hari ini. Ibadah bagi umat dibagi menjadi tiga sesi.

"Kami membagi pelaksanaan Paskah hari ini menjadi tiga sesi, dan untuk tatap muka hanya pintu IV saja yang dibuka," ucap Humas Gereja Katedral dan Keuskupan Agung Jakarta, Susyana Suwadie dalam keterangan tertulis, Minggu (4/4/2021). 

Jemaat hanya bisa keluar dan masuk area gereja melalui pintu IV atau di depan gerbang Al-Fattah Masjid Istiqlal, Jakarta. Hal tersebut guna memudahkan pemantauan dan pengawasan jemaat yang tatap muka. 

Berdasarkan pantauan,  di lokasi pintu IV juga terdapat posko keamanan yang didirikan sejak Kamis (1/4/2021). Aparat gabungan TNI Polri menjaga jalannya rangkaian Paskah agar tetap kondusif. 

Susyana mengatakan, sesi pertama akan berlangsung secara daring mulai pukul 09.00 WIB. Para jemaat dapat mengikuti ibadah dengan mengakses kanal YouTube Kosmos Katedral. 

"Ibadah tatap muka atau luring baru akan digelar pada sesi kedua pukul 11.00 WIB dan sesi ketiga pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Ibadah tatap muka dilakukan secara terbatas. Sebab pandemi Covid-19 belum usai Gereja Katedral Jakarta hanya membuka 20 persen dari kapasitas normal. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Menko Polkam Dampingi Gibran saat Kunjungi Yahukimo, Pastikan Kondisi Aman

57 tahun lalu

Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Tembus 340.496 saat Libur Panjang Paskah

57 tahun lalu

Lalu Lintas Normal, Contraflow di KM 55-47 Tol Jakarta-Cikampek Disetop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal