Perkantoran hingga Museum Kembali Dibuka, Anies: Taati 50 Persen Kapasitas

Irfan Ma'ruf
Aktivitas perkantoran, pergudangan, serta perindustrian di DKI Jakarta kembali dibolehkan beroperasi mulai Senin (8/6/2020) hari ini. (Foto: ilustrasi/Antara).

Protokol lain yang juga harus ditaati yaitu menggunakan masker di mana pun dan kapan pun, menjaga jarak aman, serta menghindari kerumunan. Ketentuan ini tidak hanya berlaku bagi pengelola, namun juga seluruh warga Jakarta.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan. Jika ada yang melanggar, agar tidak dibiarkan.

“Kita masih dalam situasi wabah. Jakarta belum bebas Covid-19. Seluruh Jakarta masih berpotensi penularan, bukan hanya di beberapa RW yang kemarin disebut,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Anies Baswedan Bagikan Kabar Bahagia, Sang Putri Sulung Lulus Pascasarjana Harvard

57 tahun lalu

Mutiara Baswedan Raih Gelar Master Harvard, Anies: Alhamdulillah Masa Penuh Perjuangan Tuntas Mereka Lalui

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal