Perempuan Pelaku Mesum di Halte Kramat Raya Dapat Imbalan Rp22.000, Polisi: Bukan PSK

Komaruddin Bagja
Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat yang menjadi lokasi mesum. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Senen, Jakarta Pusat menangkap pasangan mesum di Halte Kramat Raya yang viral di media sosial. Polisi menyebut perempuan yang melakukan tindakan mesum tersebut mendapatkan imbalan uang Rp22.000 dari si pria.

Namun Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan perempuan berinisial MA (21) tersebut bukan pekerja seks komersial (PSK). Ewo mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada 22 Januari 2021.

"Iya. Dapat uang imbalan Rp22.000, itu ibarat uang jajan karena dia latar belakang tidak bekerja," kata Ewo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo menjelaskan polisi akan segera memeriksa kejiwaan MA. Dia menuturkan saat melakukan tindakan mesum, MA tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkotika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pelaku Bully Bocah hingga Tersetrum dan Koma di Jakpus Ditangkap

57 tahun lalu

Penampakan Hunian untuk Warga Pinggir Rel Senen, Ada Air Bersih hingga Taman Bermain Anak

57 tahun lalu

Alasan Pramono Izinkan Parpol Beli Naming Rights Halte: Jakarta Harus Membuka Diri

57 tahun lalu

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

57 tahun lalu

Prabowo Perintahkan Bangun Rumah untuk Warga Pinggir Rel Senen, Tim Langsung Bergerak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal