Perempuan Disiram Air Aki Driver Ojol di Kebon Jeruk, Diduga Pelaku Sakit Hati

Dimas Choirul
Pelaku penyiraman air aki di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto istimewa).

Atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kebon Jeruk. Tak lama, pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos panjang warna hijau bertuliskan komando lintas barat, celana panjang bahan warna Hitam, serta jaket ojol warna hijau milik pelaku saat beraksi.

Kini pelaku BJ sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

Buletin
26 hari lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Nasional
2 bulan lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
2 bulan lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal