Perempuan di Koja Jakut Jadi Korban Penganiayaan usai Cekcok Terkena Air Banjir

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi perempuan di Jakut jadi korban penganiayaan pemotor usai cekcok kena cipratan banjir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ketika pelaku hendak memukul MF, ternyata pukulan tersebut mengenai wajah korban. Alhasil korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

"Nah, menurut pengakuan si pelaku, bahwa pelaku secara tidak sengaja memukul A dikarenakan pada saat pelaku mau memukul saksi MF, korban A ini menghalangi sehingga terkena wajah daripada si korban A," sambungnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan kini sedang dilakukan proses secara hukum.

"Diproses secara hukum sesuai dengan pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
16 jam lalu

Cegah Banjir, Pramono Pasang 3 Pompa Stasioner di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
21 jam lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
1 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal