Perempuan di Koja Jakut Jadi Korban Penganiayaan usai Cekcok Terkena Air Banjir

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi perempuan di Jakut jadi korban penganiayaan pemotor usai cekcok kena cipratan banjir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ketika pelaku hendak memukul MF, ternyata pukulan tersebut mengenai wajah korban. Alhasil korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

"Nah, menurut pengakuan si pelaku, bahwa pelaku secara tidak sengaja memukul A dikarenakan pada saat pelaku mau memukul saksi MF, korban A ini menghalangi sehingga terkena wajah daripada si korban A," sambungnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan kini sedang dilakukan proses secara hukum.

"Diproses secara hukum sesuai dengan pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

4 Oknum TNI Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Terancam Pasal Penganiayaan

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Akui Jakarta Banjir Tiap Curah Hujan Tinggi: Kami Sudah Siap Tangani!

Megapolitan
12 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 16 RT Masih Tergenang, Ratusan Warga Mengungsi

Megapolitan
13 hari lalu

Banjir di Underpass Mampang Surut, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal