Perempuan di Koja Jakut Jadi Korban Penganiayaan usai Cekcok Terkena Air Banjir

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi perempuan di Jakut jadi korban penganiayaan pemotor usai cekcok kena cipratan banjir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ketika pelaku hendak memukul MF, ternyata pukulan tersebut mengenai wajah korban. Alhasil korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.

"Nah, menurut pengakuan si pelaku, bahwa pelaku secara tidak sengaja memukul A dikarenakan pada saat pelaku mau memukul saksi MF, korban A ini menghalangi sehingga terkena wajah daripada si korban A," sambungnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku sudah ditangkap dan kini sedang dilakukan proses secara hukum.

"Diproses secara hukum sesuai dengan pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Banjir di Jakarta Berangsur Surut, Tinggal 18 RT Masih Tergenang

Megapolitan
7 jam lalu

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Masih Tergenang 

Seleb
7 jam lalu

Memanas! Erin Taulany Segera Dipanggil Polisi

Seleb
8 jam lalu

Erin Taulany Terancam 2 Tahun Penjara jika Terbukti Aniaya ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal