Peras Pedagang, Lima Anggota Satpol PP Jakbar Dipecat

Antara
Ilustrasi, sejumlah anggota Satpol PP tengah menertibkan pedagang. (Foto: Dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memecat lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka dipecat karena memeras pedagang kecil.

Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, pemecatan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap anggota terbukti terlibat pungli atau pemerasan yang menyusahkan pengusaha kecil.

"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," ujar Tamo di Jakarta, Jumat (21/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Megapolitan
23 hari lalu

Viral Aksi Pesepeda Perempuan Adang Pemotor di Jalur Sepeda Jalan Sudirman

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono ke Camat dan Lurah se-Jakarta: Jangan Ada Lagi Pungli, Saya Gak Toleransi

Makro
2 bulan lalu

Dirjen Bea Cukai Janji Hapus Citra Sarang Pungli: Sedikit demi Sedikit Kita Hilangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal