Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Pejabat Pemprov Terkait Reklamasi

Sindonews.com
Agregasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (FOTO : Sindonews.com)

JAKARTA,iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Hari ini (9/11/2017), polisi akan memeriksa dua saksi, yakni Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri DKI Jakarta dan Kepala Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Dwi Hariyanto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kedua saksi tersebut seputar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan. Sebab, ada Peraturan Menteri Keuangan No 139 yang berkaitan dengan klasifikasi dan penetapan NJOP.

“Pokoknya soal NJOP yang ditanyakan, namanya NJOP kan nilai. Nilai itu berarti angka, apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak, sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Hingga saat ini, Argo menyebut, polisi masih mengusut dugaan penyelewengan penentuan NJOP pada dua pulau. Yakni, pulau C dan pulau D. Polisi curiga dengan harga NJOP dua pulau tersebut sebesar Rp 3,1 juta per meter.

“Apakah kemudian dimark up, apakah ada perbedaan di situ,” tuturnya.

Menurut Argo, sejauh ini, polisi belum bisa memastikan nilai kerugian negara dalam kasus ini. Penyidik masih fokus apakah ada unsur pidana dalam kasus ini. Karena itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menelusuri nilai kerugian Negara.

“Kami belum periksa BPK, nanti kami mintai keterangan dari BPK kalau tahu posisinya yang dipermasalahkan di mana. Nanti akan kami cek masalah NJOP tentang nilai,” katanya.

Sebelumnya, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara terkait polemik mega proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Polisi menduga adanya pelanggaran unsur Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

14 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal