Semula ayah korban mendatangi Polsek Ciputat Timur lalu karena kasusnya terkait anak di bawah umur maka keluarga korban diarahkan membuat laporan ke unit PPA Polres Tangsel. Setibanya di sana, kekhawatiran sempat terbesit di dalam pikiran ayah korban mengingat suami pelaku merupakan seorang residivis.
"Semalam kita disuruh visum, terus kita pikir-pikir karena kalau kasusnya berlanjut khawatir anak kita kenapa-kenapa nanti. Akhirnya saya pulang malam kemarin, saya ngobrol-ngobrol dulu sama keluarga dan ibunya. Jadi semalam belum buat laporan," ujarnya.
Siang tadi, korban dan keluarganya memutuskan untuk melanjutkan proses hukum tersebut. Keluarga kecil itu berharap ada efek jera yang diberikan kepada pelaku atas apa yang sudah dilakukan.