Pengunjung yang Rusak Fasilitas Tebet Eco Park Bakal Diberi Kartu Merah

rizky syahrial
Pengunjung di Tebet Eco Park bakal diberi kartu merah dan surat teguran melalui email jika terbukti merusak fasilitas. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyampaikan, aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Jika terbukti ada yang merusak fasilitas, pengelola bakal memberi 'kartu merah' serta diberikan surat teguran melalui email.

"Apabila merusak kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ujar Suzi kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Suzi menambahkan, jika masyarakat ketahuan merusak fasilitas taman seperti tanaman atau fasilitas lainnya, pihaknya melarang yang merusak fasilitas selama tiga bulan.

"Kan waktu mereka daftar JAKI ada email yang melanggar itu selama tiga bulan tidak boleh masuk taman Tebet," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Laporan JAKI Dibalas Foto Editan AI!

Megapolitan
10 jam lalu

Lurah Minta Maaf Aduan Warga ke JAKI Dibalas Foto AI, Pramono: Jangan Salahkan Petugas PPSU

Nasional
1 hari lalu

Politisi Partai Perindo Tama S Langkun Apresiasi Kejagung Periksa Kejari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu

Megapolitan
19 jam lalu

Penjelasan Lurah Kalisari soal Aduan Warga ke JAKI Direspons Foto AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal