Penggerebekan Sabu 14,4 Kg Jaringan Internasional di Apartemen Kelapa Gading, 3 Pengendali DPO

Antara
Polres Metro Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti sabu 14,4 kg hasil penggerebekan jaringan internasional di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat telah tuntas menghitung jumlah sabu hasil penggerebekan di sebuah unit Apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 8 Mei 2020. Penggerebekan itu terkait jaringan sabu internasional

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan, dari hasil penggerebekan yang dilakukan Polsek Kalideres, Jakarta Barat itu sabu-sabu mencapai 14,4 kilogram (kg).

Sebanyak 2 tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka berinisial MTO dan WNR selaku penjaga apartemen yang dijadikan gudang narkoba.

Ronaldo mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan tiga orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ketiganya yang berinisial R, RS dan EE itu, diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
4 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Megapolitan
4 hari lalu

Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Nasional
5 hari lalu

Terungkap, Bos Narkoba Andre The Doctor Jadi Penyuplai 2 Jaringan di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal