Pengacara Habib Bahar Smith Sebut Tiga Orang Ini Dilaporkan Berulang-ulang Tak Tersentuh Hukum

Arie Dwi Satrio
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar diperiksa kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks), Senin (3/1/2022). (Foto: Humas Polda Jabar).

Sementara itu alasan subjektif yang diambil penyidik menahan Habib Bahar karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya, termasuk menghilangkan barang bukti.  

"Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di Mapolda Jabar, Senin (3/1/2022). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ade Armando Batal Minta Maaf ke JK jika 40 Ormas Islam Tak Cabut Laporan

Nasional
3 hari lalu

Ade Armando Siap Bertemu JK dan Minta Maaf: Saya akan Bilang Tidak Fitnah Bapak

Nasional
3 hari lalu

Pengacara JK: Framing yang Dilakukan Ade Armando Berbahaya, Fitnah Keji!

Nasional
3 hari lalu

Peradi Bersatu: Unsur Pidana Ade Armando Komentari Video Ceramah JK Tipis Sekali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal