Pendar Terang Gedung Pusat Dakwah, Potret Energi Terbarukan di Jantung Jakarta

Irfan Ma'ruf
Seorang teknisi mengecek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di atap Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (30/8/2021). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

"Kalau kita kalkulasi, penghematan bisa sampai 39 persen," katanya. 

Zainuddin menyebut penggunaan tenaga surya di iklim tropis seperti Indonesia merupakan langkah tepat. Muhammadiyah, kata dia, terus memperluas penggunaan PLTS atap ini antara lain di kantor Yogyakarta, juga Universitas Muhammadiyah Malang.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, ada tiga program yang sedang digarap terkait hal ini. Pertama,  menyediakan listrik ke masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik dengan pemanfaatan PLTS skala kecil. 

Program kedua, yakni pemanfaatan PLTS skala besar dengan pembuatan proyek sangat besar untuk PLTS terapung di Ciratas dengan kapasitas 145 megawatt. PLTS ini diharapkan terbesar di ASEAN. 

Terakhir, PLTS Atap yang dikembangkan oleh konsumen, baik konsumen PLN atau yang lainnya. Saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi dari sisi regulasi melalui peraturan menteri. 

Dia menyebut PLTS Atap akan menjadi potensi besar dari yang tertulis hanya 32,5 gigawatt. Jumlah itu berasal dari asumsi awal sektor pemerintah dan rumah tangga. Dia mengatakan, sejak 2014 hingga 2018 sebanyak 4.000 PLTS terpasang di seluruh Indonesia. 

"Secara total teknis, jangka pendek itu 32,5 gigawatt. Ini potensi, nanti pasti harus didetailkan lagi," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

ESDM Beri Kuota Impor BBM ke SPBU Swasta 2 Kali Setahun, Begini Skemanya

Nasional
10 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Internasional
17 hari lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Putuskan Aliran Listrik ke Jutaan Rumah

Nasional
21 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal