Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dihentikan Sementara Hari Ini

Muhammad Refi Sandi
BPBD Provinsi DKI Jakarta menyebut bahwa operasi pencarian korban hilang dalam musibah kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, dihentikan sementara hari ini. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Kapusdatin BPBD Provinsi DKI Jakarta, M Yohan mengatakan bahwa operasi pencarian korban hilang dalam musibah kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, dihentikan sementara pada, Sabtu (25/1/2025). Diketahui, hingga Jumat (24/1/2025) terdapat 12 kantong jenazah yang telah dievakuasi dan dibawah ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, dari total 14 orang dilaporkan hilang.

"Hasil koordinasi dengan petugas di lapangan, bahwa per hari Jum’at, 24 Januari 2025 terdapat 12 kantong jenazah. Untuk hari ini Sabtu (25/1/2025) arahan dari Kapolsek Tamansari, evakuasi dihentikan sementara sampai menunggu arahan selanjutnya," ujar Yohan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).

Sebagai informasi, kebakaran hebat itu menghanguskan bangunan gedung Glodok Plaza pada lantai 7, 8, dan 9 serta sejumlah lantai dibawahnya. Setidaknya ada 14 orang korban yang dilaporkan hilang dalam peristiwa itu.

Hingga saat ini Tim DVI Polri tengah berupaya mengindentifikasi para korban yang telah dikumpulkan dalam 12 kantong jenazah menggunakan DNA dan Ondotogram atau rekam medis gigi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mendiang Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara dari Presiden Prabowo

Nasional
6 hari lalu

Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri Dimakamkan secara Kedinasan Upacara Kebesaran Polri

Megapolitan
9 hari lalu

BPBD DKI: Seluruh Titik Banjir Jakarta Sudah Surut

Megapolitan
10 hari lalu

Update Banjir Jakarta: 30 RT Masih Tergenang, Terbanyak di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal