Penampakan Rumah Indra Kenz Disita di Tangerang Selatan

Nandha Aprilianti
Rumah yang sedang dibangun Indra Kenz disita polisi di Alam Sutera, Serpong Utara. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id -Rumah yang sedang dibangun Indra Kenz disita polisi di Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Jumat (18/3/2022). Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. 

Pantauan di Perumahan Cluster Narada, tim Bareskrim langsung masuk ke dalam rumah yang tampak masih dibangun. Mereka memasang beberapa spanduk peringatan bahwa rumah ini dalam pengawasan. 

“Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi Nomor: LP/B0058/II/2022/SPKT/ Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (dilarang dialihkan ke pihak lain),” tulis keterangan spanduk.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menuturkan petugas tengah mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz.

“Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukam Indra Kenz dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (18/3).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal