Penampakan Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol

Danandaya Arya Putra
Anak bos toko roti di Jaktim, George Sugama Halim memakai baju tahanan dan tangan diborgol. (Foto: iNews)

Nicolas mengatakan, George lantas melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang di toko roti dan melukai korban.

"Sehingga tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri. Nah pada saat loyang mengena korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," katanya.

Dia menyatakan seluruh barang bukti yang digunakan George saat menganiaya korban telah disita. Atas perbuatannya, George terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Jadi atas peristiwa itu, penyidik mengenakan pasal 351 ayat 1 dan atau pasal 351 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara," kata Nicolas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
13 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Buletin
17 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Buletin
3 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal